Widget HTML #1

Konsep Penyusuan Dalam Perspektif Islam Itu Bagaimana?


Beberapa hari yang lalu, di platform media sosial X terjadi perdebatan tentang pemberian ASI dalam perspektif Islam. Ada satu akun yang mengatakan bahwa menyusui itu wajib bagi seorang Muslimah, dan kalau tidak mau menyusui anak-anaknya, maka dia akan disiksa di akhirat. Sementara, akun yang lain membantah, bahwa menyusui anaknya itu adalah hal yang sifatnya sukarela dalam Islam.

Lalu, bagaimana sikap saya? Tunggu, agar tidak salah paham, saya perlu menegaskan, bahwa saya bukan ulama, bukan ahli agama. Saya hanya seorang pembelajar, yang qodarullah juga ibu dari 4 anak. Keempat anak saya semua melewati proses pemberian ASI bahkan secara eksklusif selama 6 bulan, dan menggenapkan pemberian ASI dengan tambahan MPASI (makanan pendamping ASI) sampai anak-anak berusia 2 tahun, baru kemudian menyapih mereka.

Saya tidak punya kapasitas untuk menghukumi apakah memberikan ASI itu wajib atau sunnah. Tetapi, yang jelas, sebagai seorang Muslim, patokan saya tentu Al-Quran dan Assunnah.

Dalam Islam yang saya pelajari, pemberian Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi merupakan salah satu anjuran sangat penting bagi seorang ibu, walaupun peran ayah juga tidak kalah penting dalam mendukung proses tersebut. Pembebanan hak dan kewajiban dalam Islam—termasuk pengasuhan anak, semuanya seimbang. 

Mari kita lihat surat dalam Al-Quran yang membahas soal breastfeeding atau penyusuan alias pemberian ASI in. Hal ini dapat dilihat dari penjelasan dalam Surat Al-Baqarah ayat 233 yang menekankan pentingnya peran kedua orang tua dalam memberikan ASI. 

Berikut adalah isi ayat tersebut: 

"Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah adalah memberi nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf (baik). Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah karena anaknya. Ahli waris pun demikian. Jika keduanya ingin menyapih (sebelum anak berusia 2 tahun) dengan kerelaan dan musyawarah di antara mereka, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 233)

Dalam ayat ini, kita dapat melihat beberapa hak dan kewajiban ayah dan ibu terkait pemberian ASI yang dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut

Ibu Hendaknya Menyusui Selama Dua Tahun Penuh

Berdasarkan ayat tersebut, pada prinsipnya seorang ibu hendaknya menyusui anaknya selama dua tahun penuh, terutama bagi mereka yang ingin menyempurnakan proses penyusuan. Islam adalah agama yang sangat sesuai dengan basic of human nature. Jika kita teliti lebih mendalam, semua ajaran Islam sangatlah pas dengan hal-hal yang sifatnya alamiah dan terbaik untuk tubuh kita. Termasuk soal breastfeeding ini. Anjuran menyusui selama 2 tahun ini sama dengan anjuran ilmu kesehatan dan medis sekuler, dalam hal ini anjuran WHO.

Hal ini menunjukkan bahwa menyusui selama dua tahun merupakan anjuran dalam Islam yang dapat memberikan manfaat kesehatan optimal bagi anak. ASI merupakan makanan terbaik untuk bayi karena mengandung nutrisi yang lengkap dan mendukung perkembangan fisik serta mental anak. ASI membuat bayi tumbuh dengan optimal, lebih sehat, lebih cerdas, lebih bahagia, dan tentunya lebih sejahtera (well being).

Berdasarkan teori Psikososial dari Erik Erikson, kita tahu bahwa bayi berusia 0-18 bulan sedang dalam periode perkembangan psikososial trust vs mistrust. Bayi yang bisa melewati periode tersebut dengan baik, akan belajar percaya pada orang lain. Jika bayi merasa tidak percaya dengan orang-orang di sekitarnya, dia akan tumbuh sebagai pribadi dengan banyak problem, yang bisa berefek sampai dewasa. 

Salah satu cara menumbuhkan perasaan trust, adalah dengan proses breastfeeding atau penyusuan. Menyusui akan membangun sebuah kelekatan (attachment) yang juga sangat penting dalam proses perkembangan mental anak. Nanti saya akan bahas di tulisan yang lain, yaa....

Bagi ibu, manfaatnya juga tak kalah besar. Menyusui bisa menurunkan berat badan menjadi ideal lagi setelah melahirkan, bisa menjarangkan kelahiran, menurunkan risikon kanker payudara dan kanker ovarium, dan juga bisa mencegan Post Partum Depression (PPD).

Menyusui dengan Kerelaan
Namun begitu, ayat ini juga menekankan pentingnya kerelaan seorang ibu dalam proses menyusui. Al-Quran tidak memaksa ibu untuk menyusui jika hal tersebut membuatnya merasa terbebani atau merasa tidak mampu melakukannya. Ada beberapa indikasi medis dan kondisi darurat lain yang mungkin menjadi pertimbangan, mengapa seorang ibu tidak bisa memberikan ASInya kepada anak. Ibu diberikan hak untuk menyusui anaknya dengan penuh cinta dan tanpa paksaan, agar proses tersebut dapat berjalan dengan baik dan harmonis.

Kewajiban Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Agar proses menyusui berjalan dengan baik, harus ada dukungan dari orang-orang terdekat si ibu, khususnya tentu ayah (suami). Salah satu sebab seorang ibu rentan terkena Post Partum Depression (PPD) adalah karena kurangnya dukungan sosial. Beberapa faktor yang bisa meningkatkan risiko PPD adalah merokok, status single-marital (mungkin suami meninggal, bercerai, atau hamil di luar pernikahan), tidak adanya pemberian ASI, rendahnya dukungan sosial (apalagi dari pasangan), dan kehamilan yang tidak direncanakan.

Al-Quran, khususnya Surat Al-Baqarah ayat 233 sebagaimana tersebut di atas, memberikan penekanan, bahwa ayah harus terlibat aktif dalam proses penyusuan. Beberapa kewajiban ayah adalah: 

Memberikan nafkah dan pakaian kepada ibu dengan cara yang baik (ma'ruf). Ini berarti bahwa seorang ayah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan materi ibu selama masa menyusui. Hal ini mencakup makanan bergizi, pakaian, serta kebutuhan lainnya agar ibu dapat menyusui dengan nyaman. Dukungan materiil dari ayah sangat penting untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi selama proses menyusui. 

Jadi, ayah wajib untuk “maintenance of family and household.” Perlu diciptakan kondisi yang nyaman di dalam rumahnya. Tak ada salah ayah ikut membantu membersihkan rumah, mencuci, menyeterika, bahkan memasak. Termasuk ketika ibu sedang menyusui bayinya, lalu ada kakak-kakak si bayi ingin belajar misalnya, maka ayah sebaiknya mengambil alih untuk menemani kakak-kakaknya belajar, sehingga si ibu bisa nyaman memberikan ASInya kepada si adik. 

Tidak Membebani Ibu secara Berlebihan. Ayat ini juga memberikan peringatan agar ayah tidak membebani ibu secara berlebihan dalam proses menyusui. Seorang ibu tidak boleh dipaksa untuk menyusui jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan atau jika ia merasa tidak mampu. Ayah harus memahami dan mendukung keputusan ibu, baik dalam melanjutkan atau menyapih anaknya, dengan cara yang adil dan bijaksana.

Musyawarah Bersama Saat Memutuskan Penyapihan. Ayah dan ibu harus bermusyawarah saat hendak melakukan penyapihan. Terutama jika bayi hendak disapih sebelum usia 2 tahun. Penyapihan adalah keputusan penting yang harus dipertimbangkan dengan baik oleh ayah dan ibu, dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi anak. Jika keduanya sepakat untuk menyapih anak sebelum dua tahun atau setelah dua tahun, tidak ada dosa bagi mereka selama keputusan tersebut diambil bersama-sama dengan penuh kerelaan.

Jasa Ibu Susuan. Dalam kondisi yang bisa diterima secara syariah, agama Islam memberikan keringanan jika ayah dan ibu ingin menggunakan jasa ibu susuan. Di Arab zaman dahulu, menyewa ibu susu adalah hal yang wajar. Bahkan Nabi Muhammad SAW, semasa kecil disusui oleh seorang wanita bernama Halimatush Sa’diyah. 

Saya kurang tahu, mengapa Bunda Aminah tidak menyusui sendiri puteranya. Mungkin soal kesehatan baik fisik maupun psikologis. Kita tahu, Abdullah, suami Bunda Aminah, wafat saat nabi masih dalam kandungan. Bunda Aminah sendiri juga wafat saat Nabi masih sangat muda, yakni 6 tahun. Dan tradisi saat itu, memang orang-orang Mekah biasa membayar wanita-wanita dari dusun untuk menyusui anak-anak mereka. 

Surat Al-Baqarah ayat 233 ini memberikan keringanan jika memang kondisi tidak memungkinkan, ayah dan ibu bisa mencari ibu susu, tentu dengan memberikan imbalan yang layak kepada ibu susuan. Dalam hal ini, ayah yang harus membayar ibu susu itu. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam Islam terkait pemberian ASI, sehingga kebutuhan anak tetap terpenuhi meskipun ibu kandung tidak dapat menyusui langsung. Namun, perlu diingat, bahwa persusuan itu memiliki efek secara fiqih, yaitu dalam konsep mahram. Ibu susu dan saudara sepersusuan adalah mahram, tidak boleh dinikahi.

Jadi, sudah jelas kan ya, bahwa proses penyusuan dalam Islam sudah sangat clear alias jelas. Surat Al-Baqarah:233 memberikan panduan yang jelas mengenai hak dan kewajiban ayah dan ibu dalam proses pemberian ASI. Dalam perspektif Islam, ibu dianjurkan untuk menyusui anaknya selama dua tahun, namun hal ini harus dilakukan dengan kerelaan dan tanpa paksaan. Ayah berkewajiban untuk memberikan nafkah dan dukungan kepada ibu, baik secara materi maupun emosional, agar proses menyusui dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, keputusan terkait penyapihan harus diambil dengan musyawarah dan kesepakatan bersama, sehingga kedua orang tua tetap dapat menjaga keharmonisan dalam keluarga. Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama dan komunikasi antara ayah dan ibu dalam memenuhi kebutuhan anak, khususnya dalam proses pemberian ASI, sehingga kesejahteraan anak dapat terjamin dengan baik.

Jadi, saya kira, soal menyusui ini kita tak usah terlalu kaku dalam bersikap. Intinya, menyusui itu suatu keutamaan yang sangat besar. Seorang ibu telah diberikan “perangkat” dari Allah SWT baik “software maupun hardware” agar proses penyusuan bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Lakukan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh kerelaan, kesadaran, kecintaan dan tanggung jawab.

Menurut para pakar motivasi, ada 3 sumber motivasi: yaitu punnishment (hukuman), reward (imbalan), dan yang paling tinggi: cinta. Kalau soal menyusui, menurut saya, seorang ibu semestinya melakukannya bukan karena takut akan hukuman atau mengharap imbalan, tapi karena cinta. 

Ya, cinta! Titik. [Afifah Afra].

Posting Komentar untuk "Konsep Penyusuan Dalam Perspektif Islam Itu Bagaimana?"