Benarkah Indonesia Negara Religius?
Saat tulisan ini dibuat, di media sosial khususnya Twitter (X) sedang ramai didiskusikan tentang posisi Indonesia sebagai negara paling religius se dunia. Sematan sebagai negara paling religius didasarkan pada hasil survei beberapa lembaga survey, salah satunya majalah CEO World bekerjasama dengan Global Bussiness Policy Institute. Menurut hasil survey ini, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara paling religius dari 148 negara yang disurvey. Indonesia meraih skor 98,7 dan menduduki peringkat ke-7.
Lengkapnya, daftar sepuluh negara itu adalah Somalia (skor
99,8), Nigeria (skor 99,7), Bangladesh (99,5), Ethiopia (99,3), Yaman (99,1),
Malawi (99), Indonesia (98,7), Sri Lanka (98,6), Mauritania (98,5) dan Djibouti
(98,2). Tentu tidak semua negeri tersebut beragama Islam. Sri Lanka adalah
negara dengan agama resmi Budha.
Akan tetapi, meskipun disebut sebagai negara paling religius,
ternyata banyak tindakan kriminal terjadi di Indonesia, seperti korupsi,
pembunuhan, kekerasan, perampokan, penjarahan dan sebagainya. Dalam waktu
beberapa bulan terakhir ini, peristiwa mega korupsi tersibak, menggegerkan
publik Indonesia. Nilainya bukan lagi puluhan milyar atau setrilyun dua
trilyun, tapi ratusan, bahkan ribuan trilyun! Na’udzubillah. Perilaku-perilaku
ini jelas tidak mencerminan tindakan yang religius.
Jadi, apakah betul hasil survey tersebut? Banyak netizen
yang meragukan hal tersebut. Apakah Indonesia benar-benar memiliki indeks
religiusitas sebesar itu? Tentu kita tidak bisa secara gegabah bersikap pro
atau kontra terhadap dua hal kontras tersebut. Ada setidaknya dua kemungkinan
yang bisa terjadi.
Pertama, bisa jad survey itu betul. Hasil survey tersebut,
jika dilakukan dengan metode yang tepat, yakni hasilnya valid dan reliable,
tentu kita tak bisa menafikannya, bukan? Bisa jadi, survey itu benar. Namun,
statistika memang sifatnya menggeneralisasi. Indonesia adalah negara yang
sangat kompleks, dengan jumlah penduduk pada tahun 2024 jumlah penduduk
Indonesia adalah 282.477.584. Jika skor ditarik dari secara kuantitas, maka
akan menjadi wajar. Seandainya di Indonesia ada 1 persen saja penduduk yang
melakukan kriminal, maka jumlahnya sudah melebihi penduduk Qatar atau Brunei
Darussalam. Secara prosentasi, 1% itu kecil, sementara 99% adalah orang yang
baik. Tetapi, 1% dari 282 juta itu adalah sekitara 2,8 juta jiwa. Luar biasa,
bukan? Kita ingat pada adagium, bahwa 1000 teman masih kurang, sementara 1
orang musuh saja sudah membuat kita tak mampu tidur nyenyak. Meski satu kampung
semua baik, tapi ada satu yang suka mengacau, maka bisa dikatakan kampung itu
tidak aman, bukan?
Kedua, barangkali ada metodologi survey yang kurang tepat. Sayangnya
saya belum mendapatkan detail dari metodologi survey tersebut sehingga tidak
tahu persisnya, apa saja aitem-aitem yang dipakai dalam survey tersebut. Untuk
menetapkan sebuah metodologi survey, langkah penting yang harus dilakukan
adalah menetapkan variabel dan menentukan definisi variabel tersebut. Dalam
survey ini, variabelnya tentu adalah religiositas.
Salah satu definisi religiositas dirumuskan oleh Koenig,
McCullough, & Larson (2001), yaitu religiositas adalah dimensi kepercayaan,
praktik, pengalaman, dan hubungan individu dengan Tuhan atau sesuatu yang
dianggap suci, yang memengaruhi cara individu menjalani kehidupannya. Dari definisi
ini, kita bisa menarik bahwa setidaknya ada beberapa aspek dari religiusitas,
yaitu adanya kepercayaan, praktik agama, pengalaman religius, dan juga
interaksi antara manusia dengan Tuhannya berupa spiritualitas. Sekarang, apakah
orang yang rajin shalat, rajin puasa, namun korupsi itu berarti dia religius?
Apakah ketika dia tampil dengan busana takwa, memakai kain sarung dan peci,
lalu dia dengan serta merta religius? Apakah perempuan koruptor atau tersangka
sebuah kejahatan kriminal yang biasanya tidak memakai hijab, namun saat proses
peradilan kemudian tampil berjilbab, itu juga religius?
Islam, sebagai sebuah religi, memang tidak membebani
seseorang di luar kemampuannnya. Bertakwa pun semampunya. Islam memberikan
kesempatan manusia untuk berproses, dan tidak mencerca orang yang sedang
berusaha menjadi baik. Bahkan, ayat yang mengharamkan minuman keras saja turun
secara bertahap. Awalnya, Al-Quran menyebutkan bahwa dalam minuman keras ada
dosa dan ada juga manfaat, meski manfaatnya kecil. Tahap kedua, Al-Quran mulai
melarang shalat dalam keadaan mabuk. Baru di tahap ketiga, secara mutlak
minuman keras diharamkan.
Meski memahami bahwa segala sesuatu ada tahapan-tahapan,
secara jelas, bahwa Islam meminta seseorang untuk masuk ke dalam ajaran
agamanya secara kaaffah atau keseluruhan. Islam bukan hidangan prasmanan:
silakan ambil yang mana Anda suka, tinggalkan yang nggak diminati. Tujuan Islam
adalah seseorang memasuki agama ini dengan menerapkan semua yang diperintahkan
dan meninggalkan semua yang dilarang, tanpa kecuali. Berislam harus keseluruhan:
kognisi (pikiran), afeksi (perasaan), konasi (motivasi), dan psikomotorik (tindakan).
Maka, jika ada orang Islam tetapi dia mencuri; orang Islam
yang rajin shalat tetapi lisannya tajam dan suka menyakiti orang lain; dan
sebagainya, berarti tidak ada ketidaksinkronan, yang berarti dia belum kaaffah.
Dalam konsep religiositas, berarti dia belum religius. Ketidaksinkronan antara
aspek-aspek kognisi-afeksi-konasi-psikomotorik, sering disebut sebagai
hipokrisi atau kemunafikan. Munafik
berasal dari kata nifaq, yang artinya berpura-pura.
Rasulullah bersabda seputar kemunafikan ini, “Tanda-tanda
orang munafik ada tiga, yaitu (1) ketika berbicara ia dusta, (2) ketika
berjanji ia mengingkari, dan (3) ketika ia diberi amanat ia berkhianat)”. (HR.
Al-Bukhari).
Mensurvey religiositas tentu tak hanya sekadar dari kegiatan
ritual belaka atau ketaatan dalam ibadah semata. Tetapi juga bagaimana ibadah
tersebut bisa membuat seseorang menjadi lebih berakhlak mulia. Tentu hal ini
menjadi tidak mudah dilakukan, karena untuk tahu seseorang itu religius secara
lahir maupun batin memang sangat tidak mudah, membutuhkan waktu bertahun-tahun
dengan interaksi yang dekat—jadi tidak hanya sekadar dengan menjawab kuisoner
yang diberikan saat survey.
Jadi, apakah benar Indonesia ini religius? Kalau dilihat
dari praktik ritualnya, ya mungkin saja. Masjid ada di mana-mana, saat shalat
adzan bergema di seluruh penjuru negeri, kaum perempuan mayoritas berjilbab,
saat lebaran hampir seratus persen orang datang untuk shalat Idul Fitri, dan
sebagainya. Tetapi, apakah itu sudah bisa disebut religius? Anda bisa
menjawabnya sendiri.
Posting Komentar untuk "Benarkah Indonesia Negara Religius?"
Posting Komentar
Mohon maaf, karena banyak komentar spam, kami memoderasi komentar Anda. Komentar akan muncul setelah melewati proses moderasi. Salam!